Miniature perabadan dan kemajuan intelektual sebuah zaman adalah
intitusi yang paling mungkin terjadi menjadi labolatoruim masyarakat yang
diejawatahkan dengan memposisikan diri sebagai wadah elaborasi dinamika
perubahan yang direfleksikan melalui ilmu pengetahuan dan peran-peran sosial.
Ilmu pengetahuan diposisiskan sebagai sesuatu yang suci pada tatanan
universal dan paripurna. Ilmu pengetahuan adalah pijakan dasar bagi insan
akademik untuk sebuah bangunan peradaban
manusia. Kesadaran sebagai cita rasa keilmuan akan menjadi cerminan norma dan
etika intelektual. dari sinilah kematangan jiwa yang terpadu diatas kekuatan
moral spiritual akan menjadi seuntai harapan.
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgent dalam membentuk karakter
suatu bangsa sehingga dijewahtakan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Selain itu berdasarkan Undang-undang Pendidikan tahun 2003
(pasal 56) Komite Sekolah berperan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan pendidikan melalui nasihat, pengarahan, bantuan personalia; material;
dan fasilitasi, maupun pengawasa pendidikan.
Dilain pihak, pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah dilaksanakan
dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang mengisyarakatkan pengelolaan
pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sesuai potensi di
sekolah dengan membuka ruang keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam
pelaksanaannya.
Akan tetapi secara realitas, ruang dan ketersedian peluang partisipasi
tersebut belum terlaksana di masyarakat.
Pasca pemberlakuan pendidikan gratis, perhatian orang tua siswa dan
masyarakat banyak dikeluhkan guru dan kepala sekolah telah menurun, karena
sebagian besar orang tua siswa sudah tidak mengawasi perkembangan pendidikan
anaknya dan cenderung menyerahkan tanggung jawab itu sepenuhnya pada sekolah.
Di sisi lain masih belum terwujud tata kelola yang baik di sekolah karena peran
kepala sekolah yang masih sangat dominan dalam manajemen di sekolah, tanpa
melibatkan warga sekolah lainnya khususnya guru maupun masyarakat melalui
komite sekolah.
Pendidikan Partisipatif bertujuan untuk mendorong orang tua dan
masyarakat secara luas peduli dan pro aktif terhadap pelaksanaan pendidikan
sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di sekolah. Pelibatan
mereka selain didorong oleh pihak sekolah seharusnya terlaksana pula melalui
Komite Sekolah sebagai fasilitator dan mediator antara pihak sekolah, orang tua
siswa, masyarakat, dan pihak selain secara luas untuk pengembangan dan perbaikan sekolah.
Namun peran ini belum bisa
terlaksana melalui komite karena
sebagian besar komite masih belum mengetahui latar belakang pembentukannya,
belum paham dengan tugas dan fungsinya, sebagian besar tidak memiliki struktur,
belum adanya batasan periode, belum ada agenda kerja, sebagian besar dipilih
dan ditunjuk langsung oleh kepala sekolah, serta keterlibatan orang tua dalam
struktur masih kurang.
Akibat pola manajemen ini sekolah menjadi tidak partisipatif,
transparan, dan akuntabilitasnya pun belum baik, dalam pengelolaan program dan
pembelajaran di sekolah termasuk dalam pengeloaan Bantuan Operasional Sekolah,
pemanfaatan
anggaran Pendidikan Gratis, pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang
pendidikan, serta program lainnya. Rendahnya transparansi dan partisipasi di
sekolah secara faktual dirasakan orang tua siswa dan warga sekolah (guru, staf,
dan siswa) karena tidak bisa memantau pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaan
dana BOS, pendidikan gratis, DAK, dan
program lain, karena belum mengetahui peruntukan dan mekanisme pengelolaannya.
Disisi Masyarakat, warga dan pemerintah lokal belum terlibat dengan
kegiatan di sekolah, terjadi karena
mereka sudah jarang dilibatkan dengan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan di
sekolah.
TGC dalam hal ini dikomandai oleh H. Dermawan
Dg. Nassa yang sekarang sekaligus menjabat sebagai salah satu Pembina The
Phinisi Center Kabupaten Bulukumba, telah menerapkan dan membuktikan bahwa
pendidikan partisipatif sangat baik dan menarik untuk diterapkan dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu pendidikan partisipatif didesain untuk menjadikan
masyarakat menjadi ‘sahabat sekolah’ dalam rangka menyongsong pendidikan yang
lebih baik dan berkualitas. Dimana
masyarakat khususnya orang tua siswa ikut bertanggung jawab dengan pelaksanaan
pendidikan anak-anak mereka. Pelibatan masyarakat khususnya orang tua siswa,
warga sekolah, dan pemerintah lokal
dimulai dengan perencanaan di sekolah yang melibatkan para pihak.
***
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah menitipkan komentar
semoga informasi ini bermanfaat
Wassalam