Jumat, 24 Mei 2013
0 komentar

Pendidikan Partisipatif



Miniature perabadan dan kemajuan intelektual sebuah zaman adalah intitusi yang paling mungkin terjadi menjadi labolatoruim masyarakat yang diejawatahkan dengan memposisikan diri sebagai wadah elaborasi dinamika perubahan yang direfleksikan melalui ilmu pengetahuan dan peran-peran sosial.
Ilmu pengetahuan diposisiskan sebagai sesuatu yang suci pada tatanan universal dan paripurna. Ilmu pengetahuan adalah pijakan dasar bagi insan akademik untuk  sebuah bangunan peradaban manusia. Kesadaran sebagai cita rasa keilmuan akan menjadi cerminan norma dan etika intelektual. dari sinilah kematangan jiwa yang terpadu diatas kekuatan moral spiritual akan menjadi seuntai harapan.

Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgent dalam membentuk karakter suatu bangsa sehingga dijewahtakan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu berdasarkan Undang-undang Pendidikan tahun 2003 (pasal 56) Komite Sekolah berperan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui nasihat, pengarahan, bantuan personalia; material; dan fasilitasi, maupun pengawasa pendidikan.
Dilain pihak, pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah dilaksanakan dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang mengisyarakatkan pengelolaan pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sesuai potensi di sekolah dengan membuka ruang keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Akan tetapi secara realitas, ruang dan ketersedian peluang partisipasi tersebut belum terlaksana di masyarakat.  Pasca pemberlakuan pendidikan gratis, perhatian orang tua siswa dan masyarakat banyak dikeluhkan guru dan kepala sekolah telah menurun, karena sebagian besar orang tua siswa sudah tidak mengawasi perkembangan pendidikan anaknya dan cenderung menyerahkan tanggung jawab itu sepenuhnya pada sekolah. Di sisi lain masih belum terwujud tata kelola yang baik di sekolah karena peran kepala sekolah yang masih sangat dominan dalam manajemen di sekolah, tanpa melibatkan warga sekolah lainnya khususnya guru maupun masyarakat melalui komite sekolah. 
Pendidikan Partisipatif bertujuan untuk mendorong orang tua dan masyarakat secara luas peduli dan pro aktif terhadap pelaksanaan pendidikan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di sekolah. Pelibatan mereka selain didorong oleh pihak sekolah seharusnya terlaksana pula melalui Komite Sekolah sebagai fasilitator dan mediator antara pihak sekolah, orang tua siswa, masyarakat, dan pihak selain secara luas untuk  pengembangan dan perbaikan sekolah. Namun  peran ini belum bisa terlaksana  melalui komite karena sebagian besar komite masih belum mengetahui latar belakang pembentukannya, belum paham dengan tugas dan fungsinya, sebagian besar tidak memiliki struktur, belum adanya batasan periode, belum ada agenda kerja, sebagian besar dipilih dan ditunjuk langsung oleh kepala sekolah, serta keterlibatan orang tua dalam struktur masih kurang.
Akibat pola manajemen ini sekolah menjadi tidak partisipatif, transparan, dan akuntabilitasnya pun belum baik, dalam pengelolaan program dan pembelajaran di sekolah termasuk dalam pengeloaan Bantuan Operasional Sekolah, pemanfaatan anggaran Pendidikan Gratis, pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, serta program lainnya. Rendahnya transparansi dan partisipasi di sekolah secara faktual dirasakan orang tua siswa dan warga sekolah (guru, staf, dan siswa) karena tidak bisa memantau pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaan dana BOS, pendidikan gratis,  DAK, dan program lain, karena belum mengetahui peruntukan dan mekanisme pengelolaannya.
Disisi Masyarakat, warga dan pemerintah lokal belum terlibat dengan kegiatan di sekolah,  terjadi karena mereka sudah jarang dilibatkan dengan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan di sekolah.
TGC dalam hal ini dikomandai oleh H. Dermawan Dg. Nassa yang sekarang sekaligus menjabat sebagai salah satu Pembina The Phinisi Center Kabupaten Bulukumba, telah menerapkan dan membuktikan bahwa pendidikan partisipatif sangat baik dan menarik untuk diterapkan dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu pendidikan partisipatif didesain untuk menjadikan masyarakat menjadi ‘sahabat sekolah’ dalam rangka menyongsong pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.  Dimana masyarakat khususnya orang tua siswa ikut bertanggung jawab dengan pelaksanaan pendidikan anak-anak mereka. Pelibatan masyarakat khususnya orang tua siswa, warga sekolah,  dan pemerintah lokal dimulai dengan perencanaan di sekolah yang melibatkan para pihak.


***

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah menitipkan komentar
semoga informasi ini bermanfaat
Wassalam

 
Toggle Footer
Top